JAKARTA - Sertifikasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas para guru.
Tetapi sayang, ternyata ada oknum guru nekad memalsukan ijazah demi
meraih sertifikasi dan mendapatkan tunjangan.
Ketua Asosiasi
Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) Swasta Sulistiyo mengatakan,
pihaknya mendesak kepolisian untuk segera menindak para pelakunya.
Pasalnya, pemalsuan ini sudah dilakukan oleh sindikat yang memanfaatkan
program sertifikasi profesi guru. Dia juga meminta Ditjen Pendidikan
Tinggi (Dikti) untuk mencermati ijazah yang ada sebelum para guru ini
dikirim ke LPTK.
"Harus ada sistem agar pemalsuan ijazah ini tidak berkembang semakin banyak," kata Sulistiyo.
Sulistiyo
menyesalkan, antara kedua instansi pemerintah itu saling lempar
tanggung jawab mengenai pemalsuan ini. Masyarakat pun semakin
menyalahkan LPTK yang kurang selektif menampung guru untuk
disertifikasi. Padahal sesuai tugas dan fungsi LPTK, mereka hanya
menampung calon guru yang diusulkan pemerintah. Sementara tugas
administrasi seperti legalitas ijazah merupakan kewenangan Kemendikbud
dan dinas pendidikan setempat untuk memeriksanya.
Ketua Pelaksana
Sertifikasi Guru Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) M Saifuddin
menambahkan, ijazah yang dipalsukan itu ada yang secara fisik dipalsukan
dan tidak terdata di Kemendikbud. Dia mengungkapkan, kampusnya menemui
satu ijazah palsu yang pelakunya sudah didiskualifikasi dari program
sertifikasi. Sementara itu ada tujuh ijazah palsu lagi yang sedang
diselidiki.
"Kami mengklarifikasi ke kampus yang menerbitkan
ijazah tersebut. Lalu kami koordinasi ke Kopertis VII Surabaya untuk
menyelidiki ketujuh ijazah yang diduga palsu ini," terangnya.
Sementara
Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) Irwan Akib mengakui
pihaknya menemukan satu ijazah palsu dari peserta yang sudah berstatus
PNS. Pihaknya sendiri sudah berupaya menanyakan mengapa instansi
pemerintah sampai kecolongan. Namun baik Badan Kepegawaian Daerah (BKD),
kepala sekolah, kepala dinas sampai saat ini belum ada yang memberikan
tanggapan akan pemalsuan tersebut.
Selain itu Rektor Universitas
PGRI Adibuana Surabaya Sutiyono berkomentar, penggunaan ijazah palsu
semakin lama semakin banyak. Pihaknya sendiri hingga saat ini menemukan
17 ijazah palsu yang dipakai untuk sertifikasi. Sutiyono menerangkan,
adanya pemalsuan ijazah ini diketahui ketika mereka melakukan
legalisasi.
"Kami melihat dari stempel yang beda, tanda tangan rektor yang berbeda serta tidak ada blangko keamanannya," ujarnya.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar