TANGERANG-Orang tua siswa SMPN 17 Kota Tangerang
dikejutkan dengan sebuah Lembar kerja Siswa (LKS) Bahasa Indonesia yang
berisi kata kasar makian.
Dewi Handayani, orang tua siswa kelas VII SMPN tersebut, Rizky,
menemukan kata kasar tersebut saat membantu anaknya mengerjakan PR di
LKS tersebut.
"Saat anak saya mengerjakan PR saya melihat ada kata-kata kasar didalam LKS yang ia kerjakan,” katanya Rabu (18/9).
Menurut Dewi kata kasar tersebut adalah Goblok dan Tolol, terdapat pada
halaman 5 LKS. Dalam LKS tersebut dijelaskan secara gamblang pemahanan
kata-kata yang seharusnya tidak masuk dalam pendidikan anak.
" Ini benar-benar dijelaskan di dalam pemahamanan materi, sehingga anak
saya sempat mengatakan bahwa saya seharusnya tidak melarang ia berkata
tolol dan goblok, karena dalam buku pelajaran pun di bahas dan
diperbolehkan, " tegasnya.
Dewi menilai ada kesalahan dalam materi pelajaran yang diberikan pada
anaknya. Dia khawatir kata itu akan diingat dan di contoh oleh anaknya.
"Saya terus berusaha agar anak tidak berkata kasar, akan tetapi ini
seperti dilakukan pembenaran dalam LKS," tuturnya lagi.
Ditambahkannya, LKS tersebut diberikan pihak sekolah secara gratis karena ditanggung anggaran dana BOS.
" Jangan karena ini gratis, jadi asal saja. Saya juga sudah datangi
pihak sekolah, tapi saya tidak diterima dengan baik dan belum ada
penjelasan apa-apa," pungkasnya.
Sekertaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Ade Suryadi mengatakan,
pihaknya baru mengetahui adanya LKS yang berisi kata kasar tersebut. Dia
menduga LKS itu tidak hanya ada di SMPN 17 Kota Tangerang aja, karena
diperuntukkan bagi siswa kelas VII SMPN.
“Saya sih belum lihat jelasnya bagaimana, tapi kalau benar, kemungkinan
tiap sekolah tingkat SMP ada, karena penerbit tidak akan menjual buku
untuk satu sekolah saja,” katanya.
Dia juga akan memanggil pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk
mempertanyakan hal tersebut lalu menindak lanjutinya ke pihak SMPN 17.
“Kita ingin tahu komentar dari Dinas Pendidikan dulu, kesalahannya ada
di siapa. Yang pasti saya menyayangkan adanya LKS yang berisi materi
tidak lazim beredar di sekolah,” katanya.
Terkait temuan sebuah Lembar Kerja Siswa (LKS) Bahasa Indonesia tingkat
SMP kelas VII yang berisi kata kasar berupa makian di SMPN 17 Kota
Tangerang, Plt Wali Kota Tangerang Arief R Wismasnyah mengaku akan
melakukan evaluasi terhadap Dinas Pendidikan.
"LKS yang buat Dinas Pendidikan, nanti kita evaluasi," ujar Arief usai
Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Atas Pemandangan Umum
Fraksi Terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2013 dan 3 Raperda RDTR, Rabu
(18/9).
Menurutnya jika benar ditemukan adanya materi yang tidak sesuai untuk
pelajar SMP, pihaknya kan merubah LKS tersebut. "Ya terima kasih atas
masukannya, nanti kita rubah," pungkas Arief.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar