TANGERANG, Lembar kerja siswa (LKS) yang diprotes
walimurid SMP17 Kota Tangerang gara-gara memuat kata-kata yang dinilai
kasar, akan tetap diperthankan. Dinas
Pendidikan setempat menolak menarik LKStersebut dari peredaran karena
isi buku LKSsudah dikaji matang dan tidak ada masalah.
Kemarin (19/9), Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengundang semua guru
bidang studi Bahasa Indonesia tingkat SMPse-Kota Tangerang, untuk
membahas kejanggalan bahasa tersebut. Hasilnya, ditarik kesimpulan
bahwa kata-kata pada contoh buku LKSitu tidak bertentangan dengan kaidah
bahasa dan kaidah pembelajaran.
Minggu, 29 September 2013
Kata Goblok & Tolol Ditemukan di LKS SMPN 17 Kota Tangerang
Langganan:
Postingan (Atom)